Ormas Tak Akui Ideologi NKRI Sama Saja Melawan Pemerintah

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai organisasi masyarakat (Ormas) yang tak mengakui ideologi Indonesia merupakan lawan pemerintah. Bila ingin hidup di Indonesia maka harus mengakui 4 pilar bangsa ini. 

Dia mengatakan, prinsip tersebut harus tercantum dalam AD/ART mereka. Termasuk dalam implementasinya di lapangan juga tidak boleh menyimpang. Kalau sampai ada kegiatan-kegiatannya yang tak sesuai, dianggap melawan pemerintah. 

“Kalau ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila, apalagi sampai diucapkan dan digerakan, maka ormas ini sudah melawan pemerintah yang sah,” kata Tjahjo usai melakukan upacara peringatan Hardiknas di Kemendagri, Selasa (2/5). 

Menurut dia, pemerintah bisa saja membatalkan ormas yang dianggap tak sesuai dengan ideologi NKRI. Misal, ormas aliran sesat dibatalkan dengan adanya fatwa MUI, diputuskan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. 

Sedangkan ormas yang prinsipnya bertentangan dengan ideologi bangsa, maka keputusan untuk membatalkannya harus terpadu. Misal, bila ada anarkisme, maka dibahas antara kepolisian, Kejaksaan Agung, Kemenkumham dan Kemendagri. 

“Per orangan saja kalau teriak-teriak antipancasila bisa ditahan, apalagi ormas. Kalau mereka ingin hidup di Indonesia, prinsipnya setiap kegiatan mereka harus menjaga keutuhan NKRI dan hormati ideologi bangsa,” tambah dia. 

Sebelumnya, ada kabar kalau sebuah ormas keagamaan di Indonesia hendak melangsungkan kegiatan besar. Di dalamnya, ada dugaan kalau ormas ini mengklaim dirinya antipancasila sehingga bertentangan dengan pemerintah. 

Namun Tjahjo menyatakan, ormas tersebut tak terdaftar di instansinya. Menurut dia, sekarang membuat ormas itu mudah, apalagi bisa lewat online di Kemenkumham. Belum lagi, banyaknya ormas di sejumlah tingkatan mulai dari kecamatan – provinsi. (p/ab)